SEJARAH SINGKAT PUSAT TERITORIAL ANGKATAN DARAT

E-mail Print PDF

LATAR BELAKANG

Pembentukan Puster AD berawal dari pembentukan Pusat Pengembangan Teritorial disingkat Pusbangter pada tanggal 3 Februari 1979 berdasarkan Surat Keputusan Kasad Nomor : Skep /6/I/1979 tanggal 29 Januari 1979 tentang Organisasi dan Tugas Pusat Pengembangan Teritorial yang berkedudukan dibawah Kobangdiklat.

Tugas Pokok Pusbangter pada saat itu adalah menyelenggarakan / menyempurnakan Sistem Operasi antar Cabang bidang Teritorial dalam rangka Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta ( Sishankamrata ) serta melaksanakan Pendidikan dan Latihan yang berhubungan dengan Sistem Operasi bidang Teritorial.

Berdasarkan Surat Keputusan Kasad Nomor : Skep / 6 / I / 1979 tanggal 29 Januari 1979 Pusbangter membentuk Sekolah Teritorial disingkat Seter sebagai pelaksana fungsi Pendidikan dibidang Teritorial. Pada awal berdirinya Sekolah Teritorial ini berkedudukan di Pussenif (Pusdikif) Bandung Yang kemudian pindah ke Gadobangkong Padalarang.

Berdasarkan Skep Kasad Nomor : Skep/805/IX/1985 tanggal 17 September 1985 Kobangdiklat beserta jajarannya dilikuidasi.

Persiapan berdirinya Pusterad

Dalam rangka persiapan berdirinya Puster AD, Kasad telah mengeluarkan Surat Perintah Kelompok Kerja Nomor Sprin : 143 / I / 1989 tanggal 21 Januari 1989 tentang Perintah Pembentukan Pokja dalam rangka Pengisian Personel dan Materiil Puster.

Berdasarkan Keputusan Kasad Nomor : Kep /2/II/1989 tanggal 4 Pebruari 1989, telah disahkan Organisasi dan Tugas Puster AD.

Peresmian Pusat Teritorial AD

Berdasarkan Surat Keputusan Kasad Nomor : Skep / 63 / II /1989 tanggal 16 Pebruari 1989 dan Surat Perintah Kasad Nomor : Sprin / 489 / III / 1989 tanggal 6 Maret 1989 tentang Peresmian Pusat Teritorial AD oleh Kasad pada tanggal 7 Maret 1989 Jam 08.00 bertempat dijalan Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat.

Pada tanggal 7 Maret 1989 tersebut sekaligus merupakan hari jadi Puster AD sebagai Badan Pelaksana Pusat ditingkat Mabesad dan mempunyai � P U S A R A � sebagai tanda Satuan dengan Seloka � LESTARIKAN PERJUANGAN BANGSA �.

Validasi Organisasi dan Tugas Pusterad

Guna Menyesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi pada Era Reformasi serta mengacu pada prinsip Reorganisasi, Redisposisi dan Reaktualisasi dalam jajaran AD maka pada Tahun 2003 telah dilaksanakan Validasi. Organisasi dan Tugas Pusterad sesuai dengan Keputusan Kasad Nomor : Kep/43/VIII/2004 tanggal 4 Agustus 2004.

Puster TNI AD merupakan Badan Pelaksana Pusat ditingkat Mabesad yang berkedudukan langsung dibawah Kasad dengan tugas pokok menyelenggarakan Pembinaan Fungsi Teknis Teritorial meliputi Pembinaan Teritorial, Pembinaan Sistem dan Metode, Pembinaan Kemampuan Teritorial serta Pengkajian dan Pengembangan dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Darat.

Dalam melaksanakan tugasnya Danpusterad dibantu empat Direktur Pembina fungsi dan satu Sekretaris .

Berdasarkan Surat Perintah Kasad Nomor : Sprin / 53 / I / 1999 tanggal 13 Januari 1999 tentang Alih Status Pusat Pendidikan dijajaran TNI AD diantaranya Pusdikter Pusterad yang semula berada dibawah Komando Pusterad menjadi dibawah Kodiklat TNI AD.

Berdasarkan Surat Keputusan Kasad Nomor Skep/34/II/2007 tanggal 8 Pebruari 2007 tentang Pengalihan Komando dan Pengendalian Pusdikter Pusterad dari Kodiklat TNI AD kepada Pusterad.

 

 
86°
30°
°F | °C
Haze
Humidity: 70%
Thu
Thunderstorm
77 | 91
25 | 32
Fri
Chance of Storm
77 | 91
25 | 32
Sat
Chance of Storm
79 | 93
26 | 33
Sun
Partly Sunny
79 | 93
26 | 33
Web Mail Pusterad

Mayjen TNI Indra Hidayat R

Mayjen Indra

Statistics

OS : Linux z
PHP : 5.2.17
MySQL : 5.1.56
Time : 04:44
Caching : Disabled
GZIP : Disabled
Content View Hits : 3270

SERTIJAB DANPUSTER





Mutasi dan pergantian pejabat bertujuan untuk memelihara kesinambungan regenerasi dan kaderisasi di tubuh TNI Angkatan Darat yang bermuara pada kepentingan pembinaan personel dalam rangka pembinaan organisasi secara keseluruhan. Seperti kita pahami bersama bahwa, Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 mengamanatkan bahwa upaya untuk menjaga, mempertahankan dan melindungi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, dilaksanakan dengan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta, atau Sishankamrata.

SERAH TERIMA JABATAN KOMANDAN PUSAT TERITORIAL ANGKATAN DARAT
Berdasarkan Surat Keputusan (Skep ) Panglima TNI  Nomor Kep / 871 / XI / 2011  tanggal 21 Nopember 2011,  jajaran TNI telah melaksanakan mutasi jabatan bagi Perwira tinggi. Tindak lanjut keputusan tersebut Kasad Jenderal TNI  Pramono Edhie Wibowo melaksanakan pelantikan dan pelepasan  jabatan termasuk diantaranya jabatan  Komandan   Pusat   Teritorial  Angkatan  Darat  kepada    Brigjen TNI Indra Hidayat R  dari Mayjen TNI  Wibowo, S.IP.

    Upacara serah terima jabatan Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat dilaksanakan pada  9 Desember 2011 dan bertindak selaku Inspektur Upacara Kepala Staf Angkatan Darat Jendral TNI  Pramono Edhie Wibowo bertempat di Gedung Aula Jenderal A.H. Nasution  Mabesad.  

Link Terkait

TNI
TNI-AD
Polri
Kodam Jaya
Kopasus

Pendapat

Menurut anda website pusterad saat ini?
 

Pengunjung Saat ini

We have 2 guests online